Tak Setuju UU ITE Bungkam Pendapat, Staf Kemkominfo: tapi Medsos Juga Penuh Hoaks, Fitnah, dan Kebencian

- 20 Februari 2021, 08:41 WIB
Staf Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Henry Subiakto.
Staf Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Henry Subiakto. /Dok. Kemkominfo

UU ITE dibuat agar dunia cyber kita bersih & produktif,” kata Henry pada Jumat, 19 Februari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Akan tetapi, ia menilai ada paradoks di tengah masyarakat ketika menanggapi UU ITE.

Baca Juga: Ungkap Akun Twitter Miliknya Diblokir Marzuki Alie, Sindiran Cipta Panca: Ngaku Hati Bersih tapi Baperan!

Di satu sisi, kata dia, masyarakat berpendapat bahwa UU ITE terlihat menakutkan karena kerap kali membungkam pendapat dan kritik.

Ada paradox. Mrk bilang UU ITE itu menakutkan, membungkam pendapat & kritik, shg hrs direvisi,” ujarnya.

Namun, lanjut dia, media sosial (medsos) tidak hanya berisi kritik dan pendapat.

Baca Juga: Antam 2 Gram Kini Rp1,8 Jutaan, Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian Sabtu, 20 Februari 2021

Faktanya isi medsos tak hny sarat dg kritik & pendapat,” ucap dosen FISIP Unair itu tegas.

Akademisi itu menekankan bahwa medsos juga penuh dengan hoaks, ujaran kebencian, serta caci maki.

Tp jg penuh hoax, fitnah, penyebaran kebencian, hingga caci maki,” kata Henry.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x