UU ITE dibuat agar dunia cyber kita bersih & produktif. Ada paradox. Mrk bilang UU ITE itu menakutkan, membungkam pendapat & kritik, shg hrs direvisi. Faktanya isi medsos tak hny sarat dg kritik & pendapat, tp jg penuh hoax, fitnah, penyebaran kebencian, hingga caci maki.— Henry Subiakto (@henrysubiakto) February 19, 2021
“UU ITE dibuat agar dunia cyber kita bersih & produktif,” kata Henry pada Jumat, 19 Februari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Akan tetapi, ia menilai ada paradoks di tengah masyarakat ketika menanggapi UU ITE.
Di satu sisi, kata dia, masyarakat berpendapat bahwa UU ITE terlihat menakutkan karena kerap kali membungkam pendapat dan kritik.
“Ada paradox. Mrk bilang UU ITE itu menakutkan, membungkam pendapat & kritik, shg hrs direvisi,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, media sosial (medsos) tidak hanya berisi kritik dan pendapat.
Baca Juga: Antam 2 Gram Kini Rp1,8 Jutaan, Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian Sabtu, 20 Februari 2021
“Faktanya isi medsos tak hny sarat dg kritik & pendapat,” ucap dosen FISIP Unair itu tegas.
Akademisi itu menekankan bahwa medsos juga penuh dengan hoaks, ujaran kebencian, serta caci maki.
“Tp jg penuh hoax, fitnah, penyebaran kebencian, hingga caci maki,” kata Henry.***