Setuju dan Dukung Pilkada Serentak Tetap Tahun 2024, Luqman Hakim: karena PKB Bagian dari Koalisi Pemerintah

- 24 Februari 2021, 07:35 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim. /Twitter @LuqmanBeeNKRI

Baca Juga: Berdasarkan Survei, Tahun 2025 Indonesia Butuh Ratusan Juta Pekerja Bidang Digital

Menurut politisi PKB itu, tindakan tersebut massif disebabkan aturan penegakan hukum terhadap praktik politik uang yang tidak tegas dan efektif.

“Semakin kuatnya pengaruh politik dalam Pemilu, tentu merusak hakikat demokrasi dan menyebabkan kekuasaan yang dihasilkan pemilu mengalami penurunan legitimasi dan cenderung korup,” ucapnya.

Luqman Hakim menerangkan, agar revisi UU Pemilu dapat berjalan maka harus ada kesediaan pemerintah dan DPR untuk bersama-sama membahas revisi UU tersebut.

Baca Juga: KPK Menanggapi Pernyataan Edhy Prabowo Yang Siap Dihukum Mati

Menurut pengurus GP Ansor itu, sebuah UU tidak bisa dibahas dan diputuskan oleh satu pihak saja.

Oleh sebab itu, Fraksi PKB berada dalam posisi siap membahas revisi UU Pemilu bersama pemerintah dan fraksi-fraksi lain di DPR.

“Saya mendengar pemerintah tidak bersedia membahas revisi UU Pemilu karena sedang berkonsentrasi penuh untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional. Karena PKB bagian dari koalisi pemerintah, tentu kami mendukung sikap pemerintah,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x