PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi, dibuat tak habis pikir dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, terkait kerumunan yang terjadi di Maumere, NTT.
Teddy Gusnaidi mempertanyakan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang menurutnya diurus oleh orang-orang yang tidak dapat memahami suatu masalah, tetapi berani mengeluarkan pernyataan ke publik.
“Masih mau kita percayakan fatwa ke LSM yang pengurusnya memahami suatu masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik? ” tulisnya melalui cuitan di akun Twitter miliknya @TeddyGusnaidi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: SBY Akui Sulit Dapatkan Keadilan, Gus Nadir: Bapak Beruntung Pernah Berkuasa, Kami Cuma Jadi Rakyat
Menurut Teddy Gusnaidi, pengumpulan massa yang terjadi di Maumere sangat berbeda dengan kerumunan yang terjadi di Petamburan, dalam acara yang diselenggarakan oleh Habib Rizieq.
“Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Rizieq,” kata Dewan Pakar PKPI itu melanjutkan
Teddy Gusnaidi lantas menegaskan bahwa dirinya saat ini sudah mengharamkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dianggapnya sebagai LSM.
“Terus terang, saya sudah mengharamkan fatwa MUI,” ujar Teddy Gusnaidi menambahkan.
Baca Juga: Moeldoko Minta Tak Ada Pihak yang Menekannya, Yan Harahap: Sombong Banget Seolah Nantangin Pak SBY
Untuk diketahui, sebelumnya Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengeluarkan pernyataan bahwa Jokowi juga harus ditahan karena kasus kerumunan yang terjadi di Maumere. NTT.
Hal ini dilontarkannya ketika membandingkan kasus kerumunan Maumere dengan kerumunan yang terjadi dalam acara yang diselenggarakan oleh Habib Rizieq di Petamburan.
Menurutnya, keduanya sama-sama melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), sehingga ia berharap pihak kepolisian bisa berlaku adil kepada dua kasus kerumunan tersebut.
“Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq,” ucap Anwar Abbas kepada awak media pada Kamis, 25 Februari 2021.
Anwar Abbas menuturkan, jika Rizieq saja ditahan maka Presiden RI ke-7 pun harus ditahan karena melakukan pelanggaran yang sama.
“Kalau Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya, supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak, maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan,” ujarnya.***