Pelaku Penganiaya Balita yang Viral di Medsos Ternyata Kekasih dari Bibi Korban, Terancam 5 Tahun Penjara

- 17 Maret 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Wen Photos/Pixabay

Setelah tersangka selesai mengurusi korban yang ingin BAB, balita berusia 2 tahun itu masih menangis.

Tersangka kemudian memberikan handphone miliknya sebagai hiburan, tetapi sayangnya, gawai itu dibanting si balita.

Baca Juga: Dukung Wacana 3 Periode, Arief Poyuono: Hanya Jokowi Pemimpin Indonesia yang Mampu Hadapi Dampak Covid-19

Tersangka mendadak geram dan akhirnya melakukan penganiayaan terhadap balita tersebut dan merekam aksinya.

Deonijiu juga mengungkapkan bahwa tersangka sedang memiliki masalah hubungan dengan kekasihnya, yang tak lain bibi korban.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan sementara menyimpulkan bahwa tersangka pria yang menganiaya balita dan viral di media sosial itu dilatarbelakangi emosi yang membuncah.

Baca Juga: Qodari Usul Jokowi-Prabowo Maju Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie: Mau Cari Muka atau Jerumuskan Pak Jokowi?

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka sempat cekcok dengan kekasihnya, yakni bibi korban. Sehingga motifnya itu hanya emosi atau marah," tutur Deonijiu.

Meski demikian atas aksi tersebut, tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 terkait dengan Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x