Soroti Kasus Bahar Smith, Luqman Hakim: Premanisme Berkedok Agama, Sungguh Dekat Pintu Terorisme Terbuka

- 7 April 2021, 19:17 WIB
Luqman Hakim (kiri) soroti kasus Bahar bin Smith (kanan).
Luqman Hakim (kiri) soroti kasus Bahar bin Smith (kanan). /Dok. PR/Armin Abdul Jabbar dan Twitter/@LuqmanBeeNKRI.

Sebelumnya pada tahun 2019 lalu, Bahar menjalani persidangan juga terkait dengan penganiayaan terhadap dua orang remaja. Akibat dari kasus itu, Bahar divonis tiga tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @LuqmanBeeNKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x