Simak Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri di Smartphone

- 12 April 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /ANTARA

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah