Baca Juga: Kapal Ever Given Kembali Tertahan, Pemerintah Mesir Minta Rp14,6 Triliun untuk Pembebasan
Kerugian negara dari terjadinya korupsi tersebut adalah sebesar Rp23,7 triliun dan terdapat sembilan orang yang telah dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui sebelumnya, dalam acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertajuk "Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022", KSP Moeldoko menyampaikan beberapa pernyataan terkait korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini.
Salah satu yang menjadi fokus utama dalam pernyataannya adalah sistem pencegahan dari lembaga KPK atau Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).
Lebih lanjut, KSP Moeldoko mengatakan bahwa sistem pencegahan korupsi telah pemerintah perkuat dari hulu ke hilir.
Baca Juga: Jokowi Teken Keppres No. 7-2021, Cuti Bersama ASN 2021 Diputuskan Hanya Dua Hari
Maka melihat upaya pemerintah tersebut, ia menegaskan akan langsung menghabisi orang yang masih berani melakukan praktik korupsi tanpa pandang bulu.