Sebut Revisi UU KPK Dilandasi pada Niat Buruk, Refly Harun: Terbukti Berkali-kali Gagal Menyita dan Geledah

- 15 April 2021, 11:03 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Twitter @ReflyHZ

PR DEPOK – Ahli hukum tata negara, Refly Harun mengatakan bahwa Revisi UU KPK berlandaskan pada niat buruk yang bertujuan untuk melemahkan KPK.

“Revisi UU KPK pada akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi, memang dilandasi pada niat buruk. Apa niat buruknya? Yaitu memperlemah KPK,” kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 15 April 2021.

Hal itu dilontarkan Refly Harun untuk menanggapi beberapa kegagalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini dalam mengungkap suatu kasus.

Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Sengaja Dijebak, Abdullah Hehamahua: Saya Tantang Jokowi, Mahfud MD dan Wapres untuk...

“Dan terbukti. Berkali-kali KPK gagal melakukan penyitaan, gagal melakukan penggeledahan dan lain sebagainya, KPK sekarang tidak setinggi pada KPK sebelumnya,” ujarnya.

Refly Harun juga menjelaskan pelemahan KPK itu terutama ditujukan pada penindakan KPK, yang mana birokrasi perizinan seperti penggeledahan, penyitaan adalah birokrasi yang memperlambat kinerja KPK.

“Sehingga gampang sekali, mudah sekali berpotensi untuk diketahui sehingga proses penggeledahan, penyitaan dan lain sebagainya, pengumpulan barang bukti menjadi lambat dan mudah diketahui sehingga pihak yang disasar sudah siap-siap menghilangkan barang bukti,” tuturnya.

Sebelumnya, Refly Harun juga turut menanggapi kabar truk yang diduga membawa kabur barang bukti berupa dokumen terkait dengan kasus suap pajak di Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Bima Arya Akui Diperintah Kapolda tak Cabut Laporan HRS, RH: Kalau Memang Diincar, Seribu Alasan Bisa Dibuat

Baca Juga: Bima Arya Tuding Habib Rizieq Pembohong, Refly Harun Keras: Begitu Kuat Keinginan Kita untuk Pidanakan Orang

Refly Harun menilai salah satu penyebab kelalaian KPK dalam menggeledah barang bukti adalah karena terhambat dengan UU baru.

Bahkan, menurut dia, masyarakat sipil sudah menduga kondisi KPK yang sekarang dan sudah memprediksi bahwa KPK tidak lagi lincah seperti dahulu.

“Sudah meramalkan bahwa KPK tidak lagi lincah, karena setiap penggeledahan, penyitaan, mereka harus mendapatkan izin selama dalam waktu 1x24 jam dan itu izinnya tertulis. Maka secara teoritis mudah sekali terjadi pembocoran rencana penggeledahan,” tutur dia.

Kemudian, Refly Harun juga memandang UU KPK yang baru seolah membuat KPK masuk dalam jebakan karena sengaja dikehendaki lemah.

Baca Juga: Sebut Bima Arya Ingin Celakakan Ulama, Christ Wamea: Pemimpin kok tak Ayomi Semua Warga dengan Baik

Baca Juga: Habib Rizieq Klaim Bima Arya Tega Sebut Dirinya Bohong, Ferdinand Hutahaean: Apanya yang Tega?

Baca Juga: Bima Arya Tuding Habib Rizieq Bohong, Haikal Hassan: Apa kata Rasulullah Nanti Saat Anak-Cucunya Kau Hinakan?

KPK yang sekarang, kata Refly, tidak sekuat KPK yang sebelumnya. Selain itu dia juga menyebut KPK sekarang seolah tidak memiliki nyali lebih dalam mendalami kasus.

“KPK sekarang sepertinya KPK yang tidak bernyali untuk menembus orang-orang tertentu, pihak-pihak tertentu dalam kasus dugaan apapun,” ujar dirinya menambahkan.

Diketahui, pada Jumat, 9 April, KPK tidak menemukan barang bukti saat menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama di beberapa wilayah di Kalsel, karena diduga sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu.

Hal tersebut dilontarkan langsung Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK, Ali Fikri sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kata Refly Soal AD-ART Demokrat AHY Digugat: Makin Tunjukkan Bahwa Moeldoko Tidak Berhenti Sampai Sini Saja!

Baca Juga: Kepemimpinan Cak Imin di PKB Digoyang, Refly Harun: Sudah 12 Tahun Menjabat, yang Muncul adalah ‘Kepentingan’

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar tim penyidik KPK pernah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya truk di sebuah lokasi, Kecamatan Hampang, Kotabaru, Kalsel yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut," kata Ali Fikri.

Namun, lanjut dia, setelah tim penyidik KPK mendatangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat dan hingga saat ini masih sedang dilakukan pencarian.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x