Napidana Teroris Ucapkan Sumpah Ikrar Setia terhadap NKRI di Lapas Gunung Sindur

- 15 April 2021, 19:40 WIB
Narapidana tindak pidana teorisme mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo.
Narapidana tindak pidana teorisme mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo. /Antara Foto/Humas Kemenkumham

Golongan tersebut yakni, Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), hingga ISIS.

Napiter yang menyatakan ikrar terhadap NKRI ini kesemuanya laki-laki dan telah menjalani hukuman selama 2-5 tahun.

Baca Juga: 8 Kandidat yang Akan Perebutkan Ketum PPIA-ITB 2021-2026, Ada Dirut Bio Farma hingga Eks Direktur PT Pelindo

Sudjonggo berharap, dengan adanya ikrar ini, para napiter tidak melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari setelah dibebaskan.

"Jangan sampai, perbuatannya ini kembali terulang, hanya saja karena perutnya lapar atau hanya karena tidak bisa diterima kehadirannya di tengah masyarakat," tuturnya.

Dalam melakukan ikrar NKRI ini, disebutkan atas dasar keinginan dari napiter sendiri.

Baca Juga: Aliran Uang Nurdin Abdullah Ditelusuri KPK Melalui Transaksi Perbankan, Lima Saksi Diperiksa

Tidak ada paksaan dari pihak manapun dalam melakukan ikrar NKRI tersebut.

Atas ikrar NKRI tersebut, Sudjonggo berencana akan melakukan ikrar NKRI tersebut pada 106 napiter lainnya yang ada di Jawa Barat.

Namun ditegaskan bahwa ikrar NKRI ini bukan berarti akan meringankan hukuman yang didapat para napi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x