Napidana Teroris Ucapkan Sumpah Ikrar Setia terhadap NKRI di Lapas Gunung Sindur

- 15 April 2021, 19:40 WIB
Narapidana tindak pidana teorisme mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo.
Narapidana tindak pidana teorisme mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo. /Antara Foto/Humas Kemenkumham

PR DEPOK - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor menjadi saksi sumpah ikrar setia yang diucapkan para narapidana teroris (Napiter).

Sebanyak 34 orang napiter menyatakan sumpah ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo.

Baca Juga: Dengan Harapan Sesali dan Tak Ulangi Perbuatan Sebelumnya, 34 Napi Teroris Berikrar Setia kepada NKRI

Untuk diketahui bahwa ada 56 napiter yang menjalani masa tahanan di dalam lapas narkotika kelas IIA Gunung Sindur.

"Hari ini, kita sama-sama menyaksikan di Lapas Gunung Sindur dari 56 warga binaan terorisme, 34 di antaranya menyatakan ikrar NKRI," ungkap Sudjonggo, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News, Kamis 15 April 2021.

Namun demikian, Sudjonggo tidak menjelaskan secara detail terkait kejelasan kasus yang pernah dilakukan napiter tersebut.

Baca Juga: 8 Kandidat yang Akan Perebutkan Ketum PPIA-ITB 2021-2026, Ada Dirut Bio Farma hingga Eks Direktur PT Pelindo

Sudjonggo menerangkan bahwa napiter yang menjalani ikatan NKRI ini masuk kedalam beberapa golongan.

Golongan tersebut yakni, Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), hingga ISIS.

Napiter yang menyatakan ikrar terhadap NKRI ini kesemuanya laki-laki dan telah menjalani hukuman selama 2-5 tahun.

Baca Juga: 8 Kandidat yang Akan Perebutkan Ketum PPIA-ITB 2021-2026, Ada Dirut Bio Farma hingga Eks Direktur PT Pelindo

Sudjonggo berharap, dengan adanya ikrar ini, para napiter tidak melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari setelah dibebaskan.

"Jangan sampai, perbuatannya ini kembali terulang, hanya saja karena perutnya lapar atau hanya karena tidak bisa diterima kehadirannya di tengah masyarakat," tuturnya.

Dalam melakukan ikrar NKRI ini, disebutkan atas dasar keinginan dari napiter sendiri.

Baca Juga: Aliran Uang Nurdin Abdullah Ditelusuri KPK Melalui Transaksi Perbankan, Lima Saksi Diperiksa

Tidak ada paksaan dari pihak manapun dalam melakukan ikrar NKRI tersebut.

Atas ikrar NKRI tersebut, Sudjonggo berencana akan melakukan ikrar NKRI tersebut pada 106 napiter lainnya yang ada di Jawa Barat.

Namun ditegaskan bahwa ikrar NKRI ini bukan berarti akan meringankan hukuman yang didapat para napi.

"Di Jawa Barat ini seluruhnya ada 106 napi, bisa bertambah dan bisa berkurang karena dimutasi atau ada yang kita mutasikan ke tempat lain. Tapi rencananya, semua bisa menjalani ikrar ini," pungkasnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x