Marah Peringatan Maulid Nabi Dipidanakan, Habib Rizieq Lagi-lagi Bentak Jaksa: Anda Khawatir, Anda Ketakutan!

- 22 April 2021, 19:19 WIB
Persidangan Habib Rizieq.
Persidangan Habib Rizieq. /Aprillio Akbar/ANTARA

PR DEPOK - Sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali digelar pada Kamis, 22 April 2021.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu, Habib Rizieq sempat tak kuasa menahan amarahnya dan membentak jaksa penuntut umum lantaran tidak terima peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dipidanakan.

Situasi sidang mulai memanas saat Habib Rizieq menanyakan kepada saksi Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, terkait ada atau tidaknya pelanggaran protokol kesehatan yang diproses hingga ke meja hijau.

Baca Juga: Ungkap Manfaat Banyak Minum Air Putih, Raisa: Making My Mood Good dan Making Me Look Good

"Di antara pelanggaran prokes itu, ada tidak yang dibawa ke pengadilan seperti perkara Petamburan?" ujar eks pentolan FPI itu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari siaran langsung kanal YouTube Pikiran-Rakyat.com.

Arifin lantas menjawab pertanyaan tersebut dengan mengatakan bahwa semua pelanggaran protokol kesehatan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tak puas dengan jawaban Kasatpol PP DKI Jakarta itu, Habib Rizieq lantas kembali mengulang pertanyaannya dengan menekankan soal ada atau tidaknya kasus prokes yang dibawa ke pengadilan.

Baca Juga: Sebut Perempuan Belanda Ada di Kamus Sejarah tapi Tokoh Perempuan BPUPK Tidak, HNW: Diskriminatif ke Perempuan

"Berarti semua pelanggaran prokes yang lain kena sanksi?" tutur pendiri FPI itu menekankan.

Namun, belum sempat saksi menjawab pertanyaan Habib Rizieq, jaksa penuntut umum interupsi dan menilai bahwa pertanyaan terdakwa dimaksudkan untuk menggiring saksi.

"Izin majelis, kami keberatan. Terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," ujar jaksa.

Mulai kesal dengan tudingan jaksa bahwa ia tengah berupaya menggiring saksi, Habib Rizieq pun membantah dan meminta jaksa untuk menyebutkan bagian pernyataannya yang dianggap menggiring.

Baca Juga: Panduan dan Cara Mengisi Survei Prakerja untuk Cairkan Insentif Survei Rp150.000

Namun, jaksa tetap dengan pandangannya bahwa yang dilakukan oleh terdakwa adalah menggiring saksi.

Habib Rizieq pun terlihat bangkit dari tempat duduknya seraya membentak jaksa lantaran sudah tak bisa lagi menahan amarahnya.

Ia lantas menduga bahwa jaksa tengah ketakutan lantaran telah memidanakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu yang Anda khawatirkan. Anda khawatir, Anda ketakutan, jangan Maulid Nabi Anda pidanakan," ujar eks pentolan FPI itu.

Baca Juga: 7 Hal yang Akan Terjadi Saat Tubuh Tidak Cukup Makan, Waspadai Rambut Rontok

Habib Rizieq lantas menyinggung soal kasus pelanggaran protokol kesehatan lain yang tidak pernah ada yang sampai ke pengadilan.

"Tidak ada prokes lain yang dipidanakana di pengadilan. Anda sudah memidanakan Maulid Nabi," kata Habib Rizieq seraya membentak jaksa penuntut umum.

Perdebatan di antara keduanya pun segera dilerai dan majelis hakim meminta Habib Rizieq untuk melanjutkan pertanyaannya.

Baca Juga: Bruno Fernandes Tunggu Paul Pogba Perpanjang Kontraknya di Manchester United

Habib Rizieq pun mengikuti perintah majelis hakim dan kembali melanjutkan pertanyaannya kepada para saksi.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x