Terakhir, R adalah karyawan tidak tetap yang berperan sebagai admin hasil swab antigen di Bandara Kualanamu.
"Kegiatan swab antigen bekas di Bandara Kualanamu ini sudah dilakukan sejak 17 Desember 2020 lalu. Sementara yang menyuruh menggunakan alat antigen bekas adalah PM," ucapnya.
Keempat pelaku mengaku daur ulang alat rapid test antigen dilakukan guna memperoleh keuntungan lebih besar. Dari aksi ini diperoleh total keuntungan sebesar Rp1,8 miliar.
“Motifnya mencari keuntungan, tapi yang kita temukan dan sita hanya senilai Rp149 juta saja,” ujar Panca.
Baca Juga: Segera Akses Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Nama Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta
Panca meneruskan dari 250 orang yang melakukan tes antigen di Bandar Kualanamu hanya dilaporkan PM sebanyak 100 orang saja.
"Kemudian untuk sisa 150 pasien merupakan keuntungan yang didapatkan PM dari pelayanan antigen bekas tersebut. Jika diakumulasikan, per hari keuntungan yang berhasil didapatkan PM sekitar Rp30 juta," tuturnya.
Dampak dari aktivitas daur ulang alat rapid test antigen bekas, kantor layanan Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu ditutup sementara
Dengan demikian, para calon penumpang melakukan rapid test antigen melalui sistem drive thru yang berada di area parker terminal A.
“Untuk layanan drive thru masih tetap kita buka. Kami juga mendukung penuh tindakan tegas terhadap aksi yang dilakukan di Bandara Kualanmu tersebut,” tutur Agoes Soeprayanto, Plt General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu.***