PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, turut menangkap 10 orang lainnya pada Senin pagi 10 Mei 2021.
"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah (Bupati Nganjuk) dan beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkab Nganjuk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya diterima di Jakarta, pada Senin 10 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Ali mengatakan OTT Bupati Nganjuk dan beberapa pihak terkait merupakan sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mendukung penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ucap Ali.
Menurutnya, dalam OTT Bupati Nganjuk, ditemukan dan diamankan bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dalam proses penghitungan.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.
Ia mengatakan KPK akan menginformasikan perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk