Cara Membuat SIKM Jakarta 2021 secara Online Melalui jakevo.jakarta.go.id

- 10 Mei 2021, 21:27 WIB
 Ilustrasi terminal.
Ilustrasi terminal. /Fauzan/Antara

Baca Juga: Ucapkan Belasungkawa Ustaz Tengku Zul Meninggal, Yusril Ihza: Rasanya Terlalu Cepat Sahabat Saya Pergi

6. Nantinya, SIKM akan ditandatangani oleh lurah. Penerbitan SIKM paling lambat dua hari setelah berkas berhasil diverifikasi.

7. Setelah itu, Anda bisa mengunduh SIKM di website jakevo.jakarta.go.id.

Sementara itu, untuk PNS dan karyawan swasta yang harus keluar kota karena bertugas, SIKM dapat berupa surat tugas resmi dari instansi atau perusahaan tempat bekerja.

Baca Juga: Berduka Tengku Zul Meninggal Dunia, Ferdinand Ingatkan Publik: Masih Tetap Tak Percaya Covid-19? Sadarlah!

Jika mengalami kendala terkait SIKM, dapat menghubungi Call Center DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta ke nomor 1500164 atau (021) 1500164 (Non Telkomsel).***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah