Diketahui sebelumnya, tentara Israel memutuskan gencatan senjata pada Jumat, 21 Mei 2021 dan disetujui pula oleh tentara Hamas.
Pengumuman gencatan senjata itu lantas disambut sukacita oleh warga Palestina. Mereka berduyun-duyun turun ke jalan melantunkan takbir seraya bersyukur kepada Allah.
Gencatan senjata yang bermula dari Israel itu dianggap sebagai sebuah kemenangan bagi Hamas atau Palestina. Maka dari itu, masyarakat Palestina berhamburan keluar dan mendatangi mesjid Al-Aqsa untuk melaksanakan salat.
Namun, ketika selesai menggelar salat Jumat berjemaah, polisi Israel masuk ke Komplek Mesjid Al-Aqsa dan membuat kerusuhan dengan menembak jemaah dengan gas air mata.
Para polisi Israel berupaya membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata pada kerumunan warga Palestina.
Tindakan itu lantas dinilai sebagai sebuah pelanggaran karena sebelumnya tentara Israel menyatakan telah lakukan gencatan senjata.***