Terkait penanganan terhadap kelompok separatis di Papua, Mahfud MD menegaskan selain melakukan penegakan hukum, pemerintah tetap akan mengutamakan jalan dialog.
"Menurut pemerintah, sekitar 92 persen masyarakat Papua pro-NKRI, dari mana datanya? BIN melakukan survei bersama perguruan tinggi dan lain-lain, kesimpulannya 82 persen mendukung Rancangan Undang-Undang Otsus, sepuluh persen itu bilang terserah, itu berarti setuju dan delapan persen menolak. Yang delapan persen ini terbagi tiga, ada yang kelompok politik, kelompok klandestin, dan KKB. Nah, yang kita hadapi sekarang ini KKB karena mengganggu masyarakat Papua yang 92 persen itu," katanya.
Sementara itu, pada Selasa sore, Mahfud MD menerima para pendeta yang merupakan pimpinan Persekutuan Gereja-gereja Lembaga Injil Indonesia (PGLII).
Baca Juga: 5 Negara yang Berpotensi Menangkan Euro 2020, Mulai dari Inggris hingga Prancis
turut hadir, antara lain Ketua Umum PGLII, Pendeta Ronny Mandang, Ketua Majelis Pertimbangan Pendeta Nus Reimas, dan empat pengurus lain.
Menurut Pendeta Ronny Mandang, Gereja Kemah injil adalah yang terbesar di Papua, dan tersebar terutama di wilayah pedalaman dan pegunungan.
Oleh karena itu, PGLII menawarkan pemerintah untuk menjadi mediator dalam rangka berdialog dengan kelompok-kelompok di Papua.
"Kami tanggal 6 April lalu melakukan dialog dengan para pimpinan gereja-gereja di sana, mereka berharap agar pemerintah membuka dialog, dan berharap kekerasan-kekerasan di Papua segera bisa berakhir," ujar Pendeta Ronny.***