Terakhir, masalah penghinaan antara satu negara dengan lainnya juga berbeda.
Wamenkumham mengatakan hal itu penting untuk diketahui oleh masyarakat.
Sebab, jangan sampai ketika membahas penghinaan, kesusilaan atau kejahatan politik membandingkannya dengan negara lain karena akan berbeda.
Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2021 untuk Dapatkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta
Terakhir, ia mengakui rancangan undang-undang yang dibuat memang tidak ada yang sempurna. Untuk itu, diskusi tentang hukum diperlukan guna memberikan masukan RUU KUHP yang lebih baik.***