Febri Diansyah Duga Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Klaster OTT, Berikut Sejumlah Kasus yang Ditangani Mereka

- 8 Juni 2021, 17:33 WIB
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membuat sebuah utas di akun media sosialnya soal OTT KPK.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membuat sebuah utas di akun media sosialnya soal OTT KPK. /ANTARA.

Berikut jumlah pegawai yang diberhentikan dan telah menangani OTT tujuh kasus korupsi di tahun 2020 lalu,

Baca Juga: Kompak Sindir Polri Soal Masiku Tak Pakai HP, Adhie ke Don Adam: Dulu Tak Ada Polisi Tidur Adanya Polisi Jujur

1. Kasus suap pengadaan proyek infrastruktur oleh Bupati Sidoarjo. Kasus ini ditangani oleh empat orang pegawai KPK yang diberhentikan.

2. Kasus yang menjerat Komisioner KPU, dan menyisakan Harun Masiku. Kasus ini ditangani oleh dua orang yang tak lolos TWK.

3. Kasus nepotisme yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar. Terdapat empat orang pegawai KPK yang menangani OTT kasus ini dan telah diberhentikan.

Baca Juga: Dicap Anak Durhaka Usai Bongkar Sikap Aa Gym pada Teh Ninih, Ghaza Minta Maaf: Anda Pikir Saya Layak Diam?

4. Kasus korupsi perizinan benih lobster (benur), yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. OTT kasus ini ditangani oleh lima pegawai yang tak lolos TWK.

5. Kasus korupsi soal izin pembangunan Rumah Sakit yang menjerat Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Kasus ini ditangani oleh tiga orang pegawai yang dinonaktifkan.

6. Kasus suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo. OTT kasus ini ditangani oleh enam orang pegawai KPK yang diberhentikan akibat tak lolos TWK.

Baca Juga: Enggan Alami Penuaan Lebih Cepat? Mulai Sekarang Coba Hindari Konsumsi 4 Makanan Ini Berlebihan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x