"Kita mulai th 2021. Ada 2 OTT: 1. Gub Sulsel. 2. Bupati Nganjuk (dilimpahkan ke APH lain). Kedua OTT ini dipimpin oleh Kasatgas yg disingkirkan melalui TWK," ucapnya.
Kemudian, Febri Diansyah juga membeberkan OTT dari kasus korupsi pada 2020 lalu, yang menjerat dua Menteri sekaligus, yaitu Menteri Sosial dan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Presiden RI Jokowi Terbitkan Perpres Resmi Baru yang Melarang Investasi Miras
Pada penanganan OTT dua menteri itu, dikatakan dia, KPK mengaku bahwa hal itu merupakan sebuah keberhasilan.
Namun, ia heran klaim itu justru berbanding terbalik dengan sikap KPK, yang kini malah memberhentikan penyidik dan penyelidik yang menangani kasus dua menteri tersebut.
"Kalau td OTT 2021, skrg kt lihat OTT 2020.. 2 Menteri terjerat korupsi di tahun ini. Dulu KPK mengklaim sbg keberhasilan, tp knpa penyidik/penyelidiknya disingkirkan?" ujar dia menambahkan.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Zimbabwe Dikabarkan Resmi Gunakan Mata Uang Yuan China, Simak Fakta Sebenarnya
Lebih lanjut, Febri Diansyah lantas mengungkap ada tujuh kasus korupsi di tahun 2020 lalu yang ditangani oleh pegawai KPK, yang diberhentikan karena TWK.
"Total ada 7 OTT di tahun 2020 itu. Tp berapa org penyelidik & penyidik yg lakukan OTT & skrg disingkirkan?" katanya mengakhiri.