Jemaah Batal Diberangkatkan, Berikut Prosedur Lengkap Cara Pengembalian Setoran Dana Pelunasan Biaya Haji 2021

- 10 Juni 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /Pixabay/Konevi

Baca Juga: Soal Pembatalan Haji 2021, Ridwan Kamil Usulkan Pemerintah Kembali Negosiasi dengan Arab Saudi

6. Petigasa memverifikasi pengajuan pengembalian setoran pelunasan Bipih.

7. Petugas menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bank penerima setoran Bipih.

8. Bank penerima setoran mentransfer dana pengembalian setoran Bipih ke rekening jamaah.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x