Arab Saudi Umumkan Gelar Ibadah Haji dengan 60 Ribu Kuota Hanya untuk Warga Negaranya

- 13 Juni 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi pelaksanaan haji, pemerintah Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah Haji tahun 2021, hanya izinkan 60 ribu jamaah penduduk lokal dan WNA yang ada di Arab Saudi  lantaran pandemi Covid-19.
Ilustrasi pelaksanaan haji, pemerintah Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah Haji tahun 2021, hanya izinkan 60 ribu jamaah penduduk lokal dan WNA yang ada di Arab Saudi lantaran pandemi Covid-19. /Twitter/@HajMinistry

PR DEPOK – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya telah menyampaikan keputusan secara resmi terkait penyelenggaraan haji tahun 2021.

Adanya keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim di seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, hal ini dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 Hijriah.

“Keputusan ini menunjukan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa Jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protocol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik, sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah massif,” jelas Menag yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenag pada Minggu, 13 Juni 2021.

Baca Juga: Kritik Sri Mulyani Soal Pajak Sembako, Andi Arief: Ingat Waktu Miskin, Jangan Mentang-mentang Jadi Orang Punya

Dengan begitu adanya keputusan ini, Menag berharap hal ini dapat mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoax yang beredar selepas pengumuman pembatalan keberangkatan Jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

Selain itu Menag Yaqut juga berharap agar masyarakat patuh untuk menjaga protocol kesehatan agar pandemic Covid-19 segera berlalu, sehingga tahun depan bisa kembali melaksanakan Ibadah Haji.

“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan Jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protocol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” jelasnya.

Baca Juga: Andi Arief Sebut Baiknya Stafsus Beri Masukan ke Menkeu Soal PPN, Prastowo: Semua Kritik akan Dibahas Nanti

Tidak hanya itu, Menteri Agama juga mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon Jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.

“Mari sama-sama berdoa supaya pandemic segera berlalu. Ibadah haji tahun depan biasa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma'ana,” kata Menag.

Sebelumnya pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga Negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal disana, pemerintah Saudi juga mengumumkan Ibadah Haji hanya untuk 60.000 orang di negaranya.

Baca Juga: Pemakaman Keluarga Muslim Kanada yang Tewas Ditabrak Truk Dihadiri Ratusan Orang

Sementara itu setelah adanya keputusan dari Saudi Arabia, pemerintah Indonesia akan memfokuskan untuk persiapan penyelenggaraan haji 1443 H, selain itu pemerintah Indonesia juga akan secara aktif dalam melakukan komunikasi dengan pemerintah Saudi dalam mempersiapkan pelaksanaan haji 2022.

“Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” jelasnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x