Putusan tersebut diketahui disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Muhammad Yusuf dengan anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar dan Renny Halida Ilham Malik.***
Putusan tersebut diketahui disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Muhammad Yusuf dengan anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar dan Renny Halida Ilham Malik.***
Editor: Muhamad Gilang Priyatna
Sumber: Twitter @UmarAlchelsea