11 Peraturan Baru Perkuat PPKM Mikro yang Berlaku 22 Juni-5 Juli 2021

- 23 Juni 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi PPKM Mikro.
Ilustrasi PPKM Mikro. /Queven/Pixabay

b) Zona lainnya menerapkan WFH 50 persen dan WFO 50 persen.

c) Dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pengaturan waktu kerja secara bergiliran.

d) Ketika WFH tidak melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain.

e) Pengaturan lebih lanjut terkait PPKM akan dilakukan oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Sebelum Bertemu dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Mengaku Sempat Trauma Dekat dengan Pria

2. Kegiatan belajar mengajar

a) Wilayah zona merah melakukan kegiatan belajar-mengajar secara daring

b) Zona lainnya menyesuaikan pengaturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Baca Juga: Keceplosan, Rizky Billar Akui Malas Dipertemukan dengan Lesti Kejora: Awalnya Bilang 'Aduh Ngapain Sih Ketemu'

3. Kegiatan sektor esensial

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x