Ramai Soal Wacana Presiden 3 Periode, Fahri Hamzah: Apa Tak Ada Karir Baru bagi Presiden yang Sudah 2 Periode?

- 24 Juni 2021, 10:19 WIB
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah. /Instagram/@fahrihamzah./

PR DEPOK – Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah kembali berkomentar terkait isu perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Sebagaimana diketahui, wacana masa jabatan presiden tiga periode belakangan ini menjadi isu yang ramai diperbincangkan khalayak luas.

Salah satu pihak yang kerap menyuarakan wacana Presiden tiga periode tersebut yakni pengamat politik, M. Qodari.

Baca Juga: Sebut Pidato Jokowi Soal Covid-19 Hampa dan Tanpa Harapan, Irwan Fecho: Bahkan Salah pun Ditimpakan ke Rakyat

Hal itu pun kini mendapat tanggapan dari Fahri Hamzah melalui akun Twitter miliknya @Fahrihamzah.

Fahri Hamzah mempertanyakan, apakah tidak ada karier baru bagi seorang Presiden yang telah merampungkan masa jabatannya selama dua periode.

Apakah memang tidak ada karir baru bagi seorang presiden yang sudah selesai 2 periode?” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 24 Juni 2021.

Fahri Hamzah turut komentari soal ramai wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Fahri Hamzah turut komentari soal ramai wacana masa jabatan presiden tiga periode. Tangkap layar Twitter.com/@Fahrihamzah.

Baca Juga: Bandingkan Vonis Habib Rizieq yang Lebih Berat dari Koruptor, Musni Umar: Semoga Ada Keadilan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan sikapnya terkait isu masa jabatan tiga periode.

Presiden Jokowi secara tegas menolak munculnya wacana masa jabatan presiden selama tiga periode.

Jokowi menyatakan bahwa dirinya bersikap tegak lurus terhadap amanat Reformasi 1998 dan Konstitusi UUD 1945, terkait masa jabatan Presiden Indonesia.

Baca Juga: Masjid Agung Demak Ditutup tapi Karaoke Boleh Buka, Luqman Colek Ganjar: Masalah Ini pun Tindak Tegas, Monggo

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi melalui Stafsus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman.

“Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998. Sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1,” ucap Fadjroel pada Sabtu 19 Juni 2021 lalu.

Selain itu, lanjut dia, Jokowi telah dua kali menyatakan penolakan atas wacana jabatan presiden selama tiga periode.

Baca Juga: Politisi Ribut Soal Capres 2024 dan Jabatan Presiden 3 Periode, Darmaningtyas: Tak Berperikemanusiaan!

Sebagai catatan, penolakan pertama atas wacana presiden tiga periode disampaikan Jokowi pada 2 Februari 2019.

Kala itu, jelas Fadjroel, Jokowi menyinggung apabila ada pihak yang mengungkap presiden dipilih tiga periode mempunyai motif tertentu.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x