Habib Rizieq Tolak Minta Ampun ke Presiden Jokowi, Lebih Pilih Ajukan Banding Atas Vonis 4 Tahun Penjara

- 25 Juni 2021, 08:33 WIB
Habib Rizieq menolak memohon ampun kepada Jokowi dan tegas memilih ajukan banding.
Habib Rizieq menolak memohon ampun kepada Jokowi dan tegas memilih ajukan banding. /ANTARA FOTO/Fauzan

Untuk kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq divonis 8 bulan penjara, sementara untuk kasus kerumunan Megamendung, ia dijatuhi denda Rp20 juta.***

 

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Hersubeno Point


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x