Christ Wamea Sebut Hanya di Indonesia Rakyat Dituduh Langgar Prokes Dipenjara 4 Tahun

- 27 Juni 2021, 18:00 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

"Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan menyatakan banding. Terima kasih," kata Habib Rizieq Shihab pada sidang tersebut.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @PutraWadapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x