Namun, sebelum membuat STRP, pastikan pemohon menyiapkan sejumlah syarat untuk membuat STRP.
Adapun syarat untuk membuat STRP secara online, yakni sebagai berikut.
Syarat Membuat STRP DKI Jakarta
1. Pekerja sektor esensial dan kritikal (perjalanan dinas dan rutinitas kantor):
- KTP pemohon.
- Surat tugas dari perusahaan (rombongan dengan melampirkan nama, nomor KTP, foto, alamat tempat tinggal, dan alamat yang dituju).
- Sertifikat vaksin (masa transisi satu minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat).
- Foto 4x6 berwarna (rombongan wajib melampirkan di lampiran surat tugas).