Kemenkes Instruksikan Seluruh Kadinkes di Indonesia Tingkatkan Testing dan Tracing di Wilayah PPKM

- 24 Juli 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi tracing.
Ilustrasi tracing. /Geralt/Pixabay

Seseorang yang telah teridentifikasi sebagai kontak erat baik yang memiliki gejala atau tidak, diwajibakan untuk menjalani pemeriksaan entry dan exit test.

Jika pemeriksaan RDT-Ag di hari pertama mendapatkan hasil negatif, maka akan diteruskan dengan tes swab pada hari kelima (exit test) dan untuk daerah yang belum memiliki fasilitas lab PCR, maka pelaksanaan exit test bisa memakai RDT-Ag.

Baca Juga: Cara Buat STRP Jakarta Bagi Pekerja Perusahaan di Masa PPKM Level 4 2021

Disamping meningkatkan testing, Kemenkes juga akan melakukan pengetatan terhadapa penanganan kontak erat.

Seluruh kontak erat dari kasus terkonfirmasi harus menjalani karantina hingga hasil tes dinyatakan negatif demi mencegah terjadinya sumber penularan di tengah masyarakat.

“Untuk meningkatkan pelacakan kontak, seluruh orang yang tinggal serumah dan bekerja di ruangan yang sama dianggap kontak erat serta wajib dilakukan pemeriksaan (entri tes) dan karantina,” ucap Dirjen Maxi.

Baca Juga: Lakukan Sidak ke Apotek di Kawasan Bogor, Jokowi Tinjau Jenis Obat dan Vitamin untuk Penanganan Covid-19

Selain melakukan identifikasi kepada seluruh orang yang mempunyai riwayat interaksi langsung dengan kasus positif, pelacakan kontak erat juga akan diperiksa dari orang-orang yang satu perjalanan, satu kegiatan keagamaan/sosial (seperti takziah, pengajian, kebaktian, pernikahan), dan riwayat makan bersama.

Jika dalam proses pelacakan didapatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka pasien yang memiliki gejala ringan dan tidak mempunyai gejala akan langsung menjalani isolasi terpusat pada tempat sudah disediakan.

Sedangkan, pada pasien yang memiliki gejala sedang dan berat akan diarahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk memperoleh perawatan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sehat Negeriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x