Ia pun menjelaskan pada pengusutan kasus korupsi E-KTP ini teleh melalui beberapa periode kepemimpinan di KPK. Bahkan di waktu tu ketua DPR aktif ditangkap sebagai tersangka bersama dengan sejumlah politisi lainnya.
“Pengusutan Korupsi E-KTP ini melewati beberapa periode kepemimpinan di KPK. Sebelumnya terus berproses.. meskipun tak luput dari kritik, bahkan di KPK sebelumnya Ketua DPR aktif ditangkap sbg tersangka & sjumlah politikus lain. KPK sekarang bgmana??,” jelasnya.
Febri juga menerangkan di era KPK sebelumnya kasus korupsi triliunan rupiah mampu dibongkar dengan menangkap Ketua DPR, sejumlah politikus lintas partai dan pebisnis, tetapi justru sembilan penyidik dan penyelidik dan yang terkait kasus ini disingkirkan melalui TWK.
“TAHUKAH ANDA... Jk di era KPK sebelumnya kasus korupsi triliunan rupiah ini dibongkar hingga Ketua DPR, sejumlah politikus lintas partai politik dan pebisnis diproses hukum. Tp bgmana KPK saat ini? 9 Penyidik & Penyelidik kasus E-KTP dan yg terkait disingkirkan menggunakan TWK,” ujar Febri.
Ia pun melanjutkan dengan mengatakan ini sebagai klaster baru TWK KPK.
“Ya, inilah KLASTER BARU TWK KPK Kusut masai data kependudukan dalam penanganan Pandemi Covid-19 ini dapat membuka ingatan ttg klaster baru tsb:penyingkiran 9 Penyidik & Penyelidik KPK yg menangani kasus korupsi E-KTP dan kasus terkait,” tuturnya.***