"Dan PPK kurang cermat dalam verifikasi awal dokumen penawaran penyedia dalam keadaan darurat penanganan pandemi Covid-19 yang mengutamakan keselamatan dan penanganan segera," tulis BPK.
Oleh karena itu BPK juga merekomendasikan Pemprov DKI untuk memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk menginstruksikan PPK supaya lebih cermat dalam meneliti data-data pengadaan yang sama dari penyedia sebelumnya.
Atas hal tersebut, Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan BPK, seperti yang telah direkomendasikan.***