"Bukti saya siap kasi. Pasien juga siap sharing," ujar dia melanjutkan.
Sementara di Jakarta, dr. Tirta menambahkan hasil tes PCR justru dijadikan syarat masyarakat untuk masuk ke dalam mal.
“Kesehatan buat semua rakyat, katanya,” ujar pria berusia 30 tahun ini menambahkan.
Tak cukup sampai di situ, dr. Tirta lantas mempertanyakan apakah Kemendag memang sedang ingin "berdagang" tes PCR.
Baca Juga: Sempat Dukung Mobil Esemka, Rizal Ramli: Maaf Saya Naif, Ternyata Saya dan Rakyat Diprank
“Yoi ga @Kemendag? Mau dagang pcr apa gmana,” tutur dr. Tirta mengakhiri cuitannya.
Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi telah memberikan klarifikasi terkait syarat masuk mal menggunakan PCR atau Antigen.
Lewat akun Twitter pribadinya @MendagLutfi, ia mengatakan hasil tes PCR atau Antigen hanya digunakan untuk masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Lewat HP di oss.go.id untuk Syarat Daftar Bantuan UMKM BPUM 2021