Mardani Ali Sera Desak Jokowi Harus Aktif Tanggapi Permasalahan yang Terjadi di KPK

- 26 Agustus 2021, 18:30 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /Dok DPR

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menunggu Presiden Joko Widodo mengambil tindakan usai Ombudsman memberikan sejumlah rekomendasi seputar masalah yang dialami KPK.

“Pak @jokowi harus aktif melihat permasalahan ini,” kata Mardani Ali sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada 26 Agustus 2021.

Terlebih Jokowi merupakan pembina tertinggi dalam hal kepegawaian.

Baca Juga: Mengaku Berencana Pensiun dari Dunia Bulu Tangkis, Greysia Polii: Sudah Waktunya untuk Musim yang Baru

“Karena sebagai pembina tertinggi kepegawaian,” katanya.

Sebagai pembina tertinggi, Mardani Ali menilai Jokowi seharusnya dapat memberikan pandangan sebagai jalan keluar dari permasalahan yang ada.

Terutama untuk menghindari lembaga-lembaga penyelenggara yang tidak ingin patuh dan taat pada aturan hukum yang ada.

“Bisa memberikan solusi dari tidak inginnya pihak2 penyelenggara negara untuk patuh hukum,” tutur Mardani Ali.

Baca Juga: Cara Atasi Gagal Unggah Verifikasi Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 19

Dengan begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara konsisten dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan korupsi di Indonesia.

Cuitan Mardani Ali Sera.
Cuitan Mardani Ali Sera. Twitter @MardaniAliSera

Agar KPK bisa fokus pada agenda pemberantasan korupsi,” katanya.

Seperti diketahui, kasus alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan oleh KPK ditemukan kecatatan administrasi oleh Ombudsman dan lembaga lainnya.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Usai Pulih dari Covid-19? Konsumsi Protein hingga Vaksinasi demi Cegah Reinfeksi

Ombudsman RI yang memiliki wewenang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh lembaga penyelenggara negara telah menyiapkan rekomendasi bagi presiden terkait TWK KPK.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah