Minimalisir Kesalahan atau Error Data, Kemensos Tambah Fitur Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos

- 28 Agustus 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos yang menambah fitur Usul dan Sanggah.
Ilustrasi aplikasi Cek Bansos yang menambah fitur Usul dan Sanggah. /Instagram @indonesiabaik.id/Chyntia/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menambah fitur baru bernama 'Usul' dan 'Sanggah' pada aplikasi Cek Bansos.

Fitur Usul dan Sanggah ini memiliki fungsi untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial atau bansos.

Keputusan Kemensos untuk memunculkan fitur usul dan sanggah didasari adanya kesalahan atau error data pada pendistribusianpenyaluran bansos.

Baca Juga: Akui Nagita Slavina Makin Cantik tapi Enggan Mengatakannya, Raffi Ahmad: Biar Dia Nggak Jumawa

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut cara menggunakan fitur usul dan sanggah pada aplikasi cek bansos

1. Penerima bansos diminta untuk mengunduh Cek Bansos di Play Store.

2. Bila belum terdaftar, penerima bansos diminta melakukan registrasi terlebih dahulu.

3. Untuk melakukan registrasi maka penerima bansos harus menyiapkan terlebih dahulu, Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Perhatikan Gambar! yang Pertama Anda Lihat Tunjukan Hal yang Menanti di Masa Depan

4. Setelah berhasil melakukan registrasi, penerima bansos diminta mengakses menu pada aplikasi Cek Bansos.

5. Kemudian penerima bansos mengklik menu Tanggapan Kelayakan. Pada menu ini berisi daftar penerima manfaat.

Sebagai catatan, pemilik akun bisa mengajukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat dan pilih ikon "ok" atau "tidak".

6. Tidak hanya itu saja, pemilik akun bisa memilih daftar usulan dengan mengklik menu "Daftar Usulan".

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima PKH, Bansos Tunai, Kartu Sembako Lewat HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

- Pemilik akun dapat mendaftarkan dirinya, keluarga, atau masyarakat lain atau fakir miskin lain.

- Kemudian, pemilik akun diminta untuk mengklik tombol tambah usulan

- Data yang berhasil diusulkan akan memunculkan nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

- Setelah itu, data akan langsung diselaraskan dengan data dari Dukcapil.

- Data hanya akan muncul jika NIK yang dimasukkan muncul pada data DTKS.

Baca Juga: Dihipnotis Uya Kuya, Raffi Ahmad Malu-malu Akui Mencintai Nagita Slavina

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa fitur Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos bisa membuat penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Aktivitas dua fitur ini, menurutnya adalah sebuah terobosan dari permasalahan data selama ini yaitu terdapat orang yang sebenarnya berhak memperoleh bantuan, namun tidak memperolehnya dan sebaliknya ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan.

“Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial,” kata Mensos Risma.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x