Holywings Disanksi Tutup 3 Hari Usai Langgar Prokes, Ferdinand: Begini Doang Sanksinya? Gubernur Luar Biasa

- 7 September 2021, 13:23 WIB
Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Twitter.com/@FerdinandHaean3.

Akan tetapi, jika Holywings kembali melanggar aturan PPKM, maka restoran dan bar itu akan terancam sanksi yang lebih berat lagi.

"Sanksi Pembekuan Izin Usaha sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 akan diberlakukan kepada manajemen Holywings apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi," tulis akun @satpolpp.dki.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3 Instagram @satpolpp.dki Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x