Lili Pintauli Jadi Pemateri di Diklat KPK, Bambang: Ironi, Pelanggar Etik tapi Tak Malu Bicara Integritas

- 24 September 2021, 18:46 WIB
Bambang Widjojanto.
Bambang Widjojanto. /Antara/Abdu Faisal/

Seolah muak dengan sikap pimpinan KPK tersebut, Bambang Widjojanto lantas meminta agar Lili Pintauli berhenti melakukan kebohongan.

Dia ingin pimpinan KPK yang terbukti melanggar kode etik tersebut menyudahi kebohongan-kebohongan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri Ungkap Kesan Pertama Bertemu Teuku Ryan, Langsung Merasa Klik dan Dekat

"STOP, kebohongan sgr sudahi," ujar Bambang Widjojanto menambahkan.

Cuitan Bambang Widjojanto.
Cuitan Bambang Widjojanto. Tangkapan layar Twitter @KataBewe.

Seperti diketahui sebelumnya, Lili Pintauli Siregar merupakan Wakil Ketua KPK yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena berhubungan langsung dengan pelaku maling uang rakyat.

Lili Pintauli terbukti membantu Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial dalam kasus jual beli jabatan.

Baca Juga: Tanggapi Dua Pejabat Negara yang Jadi Tersangka oleh KPK, Ruhut Sitompul: Siapa Lagi yang akan Menyusul

Alhasil, Dewas KPK menyatakan Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, sehingga diberikan sanksi yang berat.

"Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan," ujar Ketua Majelis Etik Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta pada Senin, 30 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @KataBewe


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x