Saksi Blak-blakan Ungkap Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin yang Terima Rp2 Miliar

- 1 November 2021, 17:00 WIB
Azis Syamsuddin bersiap menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan maling uang rakyat (suap) penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 25 Oktober 2021.
Azis Syamsuddin bersiap menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan maling uang rakyat (suap) penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 25 Oktober 2021. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/

Baca Juga: Aturan Baru! Pengendara Transportasi Darat dengan Jarak Perjalanan 250 Km Wajib PCR atau Antigen

Untuk diketahui, Azis Syamsuddin sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian suap senilai sekitar Rp3,613 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.

Adapun Taufik menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x