Hamdan Zoelva Dukung Putusan MK yang Batalkan UU Cipta Kerja secara Bersyarat

- 26 November 2021, 10:40 WIB
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva.
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva. /Instagram @hamdanzoel

Jika pembentuk UU Cipta Kerja tidak melakukan perbaikan, maka UU ini akan menjadi inkonstitusional secara permanen.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x