Pelayanan Konsultasi via daring itu dilakukan dengan Dokter di Fasilitas Kesehatan Pertama (FKTP) melalui Mobile JKN dan JKN Faskes.
Adapun Ghufron juga mengungkapkan jika BPJS Kesehatan sudah mulai diakui kiprahnya sebagai penyelenggara jaminan kesehatan dengan jumlah terbesar.
“Sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan sosial, dengan jumlah terbesar di dunia, kiprah BPJS Kesehatan semakin diakui,” ungkapnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Bahkan, BPJS Kesehatan mendapatkan penghargaan dari ASEAN Social Security Association (ASSA) dalam The 38th ASSA Recognition Award 2021.
Diketahui, penghargaan itu diberikan kepada BPJS Kesehatan sebagai inovasi penyelenggara konsultasi kesehatan via daring dan pelayanan administrasi.***