Jokowi Minta Revisi UU Cipta Kerja Sesuai Putusan MK, Mardani Ali: Harus Perhatikan Asas Partisipasi Publik

- 30 November 2021, 11:35 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera.
Politisi PKS Mardani Ali Sera. / /ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS/

Mardani Ali kemudian menekankan pada aspek partisipasi publik yang kerap dipandang sebelah mata.

Anggota Komisi II DPR ini berharap agar aspek partisipasi publik tidak dianggap menghambat proses legislasi.

Aspek partisipasi publik kerap dipandang sebelah mata, jgn smp hal tsb dianggap menghambat proses legislasi,” katanya.

Menurut Mardani Ali partisipasi publik dalam proses perbaikan UU Cipta Kerja merupakan kewajiban.

Baca Juga: Tidak Percaya Kerja Keras, 3 Zodiak Ini Selalu Inginkan Sesuatu dengan Mudah

Minimnya partisipasi tdk jarang menimbulkan UU yg dihasilkan kerap mendapat penolakan dr masyarakat. Partisipasi publik dlm proses perbaikan UU Cipta Kerja hrs jd kewajiban,” ujarnya.

Mardani Ali kemudian mengatakan jika ruang partisipasi masyarakat tidak diberikan secara maksimal, maka jangan kaget bila penolakan kembali terjadi.

Cuitan Mardani Ali soal rencaan revisi UU Cipta Kerja.
Cuitan Mardani Ali soal rencaan revisi UU Cipta Kerja. Twitter @MardaniAliSera

Jika ruang partisipasi masyarakat tidak diberikan secara maksimal, jangan kaget jika penolakan akan terus ada & bisa jadi hasil perbaikan itu kembali diuji di MK,” ujarnya.

Baca Juga: Lionel Messi Raih Penghargaan Ballon d’Or untuk yang ke-7 Kalinya, Sisihkan Robert Lewandowski dan Jorginho

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x