Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat Menurut Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia

- 6 Desember 2021, 16:30 WIB
Menurut survei Polri jadi lembaga yang dipercaya publik.
Menurut survei Polri jadi lembaga yang dipercaya publik. /Antara

PR DEPOK - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menyebut Polri merupakan lembaga paling dipercaya publik.

Menurut survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara Polri mencapai 80,2 persen atau tertinggi dalam satu dekade terakhir.

"Angka ini tertinggi sepanjang sejarah survei opini publik dalam satu dekade terakhir," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, pada Minggu 5 Desember 2021.

Baca Juga: Pemkab Lumajang Siapkan Sekolah untuk Jadi Lokasi Pengungsian, Bupati: Berharap Ada Tindak Lanjut Recovery

Menurut Burhanuddin, kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap polisi bahkan mengalahkan lembaga lain.

Sebelumnya, tingkat kepercayaan publik di posisi pertama lembaga hukum biasanya diduduki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data sejak 2014 hingga 2021 tren kepercayaan publik terhadap Polri cenderung meningkat, yakni 2014 sebesar 57,5 persen, 2015 sebesar 68,6 persen.

Baca Juga: Penggemar Kritik Habis Penata Gaya Song Ji Hyo untuk Ajang AAA 2021, Ternyata Gegara Hal Ini

Kemudian, pada 2016 sebesar 73,2 persen, 2017 sebesar 76,5 persen, 2018 sebesar 79,8 persen, 2019 sebesar 80 persen, 2020 sebesar 72 persen dan 2021 mencapai 80,2 persen.

Survei Indikator Politik Indonesia sendiri dilakukan secara tatap muka pada 2 hingga 6 November 2021 dengan menggunakan metode penarikan sampel multistage random sampling.

Jumlah responden yang dilibatkan mencapai mencapai 2.020 orang dengan margin of error sekitar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga: BNPB: Korban Tewas Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 15 Orang

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan oknum kepolisian Brida Randy yang terlibat pemerkosaan dan pemaksaan aborsi terhadap Novia Widyasari sudah diberhentikan.

Bripda Randy secara tegas dipecat secara tidak hormat terhitung mulai Minggu 5 Desember 2021.

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Dedi seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews.

Baca Juga: Benarkah Tahi Lalat Pertanda Kanker? Simak Penjelasan Prof Zubairi Djoerban

Tak hanya diberhentikan, Bripda Randy juga akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," tegasnya.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x