PPKM Level 3 Secara Nasional Saat Nataru Batal, Puan Maharani Sebut Telah Penuhi Asas Keadilan

- 7 Desember 2021, 20:53 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi pemerintah yang tak menyamaratakan PPKM Level 3 saat Nataru.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi pemerintah yang tak menyamaratakan PPKM Level 3 saat Nataru. /ANTARA.

"Tetapi adil adalah bagaimana kita bisa menempatkan segala sesuatunya dengan proposional," ujarnya melanjutkan.

Kendati demikian, politisi berusia 48 tahun ini mewanti-wanti masyarakat untuk memperhatikan aturan yang diberlakukan pemerintah secara nasional.

"Jangan sampai kebijakan yang lebih lembut dari pemerintah disikapi secara euforia sehingga mengurangi kewaspadaan yang mengakibatkan melonjaknya kembali kasus Covid-19," ucapnya.

Lebih lanjut, anak Megawati Soekarnoputri ini membeberkan sejumlah aturan yang harus dipenuhi selama periode libur Nataru mendatang.

Baca Juga: Oknum Polisi Pemasok Amunisi KKB Ditangkap, Hidayat Nur Wahid: Diusut Tuntas dan Ditindak

Baca Juga: Gala Sky Masih Mencari Keberadaan Vanessa-Bibi, Faisal: Sekarang Makin Menjadi, Kami Alihkan Perhatiannya

Baca Juga: Tolak Tawaran Jadi ASN Polri, Eks Pegawai KPK Tata Khoiriyah Lebih Pilih Jalan Lain: Banyak Jalan Menuju Roma

Adapun aturan tersebut adalah kegiatan perayaan Tahun Baru dilarang di area publik, pengetatan pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata," tutur dia.

Kemudian, lanjut Puan Maharani, seluruh kegiatan sosial budaya dibatasi dan syarat perjalanan baik dalam dan luar negeri diperketat.

"Patuhi kebijakan yang berlalu, sambil terus disiplin prokes sebagai antisipasi terhadap varian Omicron yang kita harapkan tidak masuk ke Indonesia," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x