"Tetapi adil adalah bagaimana kita bisa menempatkan segala sesuatunya dengan proposional," ujarnya melanjutkan.
Kendati demikian, politisi berusia 48 tahun ini mewanti-wanti masyarakat untuk memperhatikan aturan yang diberlakukan pemerintah secara nasional.
"Jangan sampai kebijakan yang lebih lembut dari pemerintah disikapi secara euforia sehingga mengurangi kewaspadaan yang mengakibatkan melonjaknya kembali kasus Covid-19," ucapnya.
Lebih lanjut, anak Megawati Soekarnoputri ini membeberkan sejumlah aturan yang harus dipenuhi selama periode libur Nataru mendatang.
Baca Juga: Oknum Polisi Pemasok Amunisi KKB Ditangkap, Hidayat Nur Wahid: Diusut Tuntas dan Ditindak
Adapun aturan tersebut adalah kegiatan perayaan Tahun Baru dilarang di area publik, pengetatan pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata," tutur dia.
Kemudian, lanjut Puan Maharani, seluruh kegiatan sosial budaya dibatasi dan syarat perjalanan baik dalam dan luar negeri diperketat.
"Patuhi kebijakan yang berlalu, sambil terus disiplin prokes sebagai antisipasi terhadap varian Omicron yang kita harapkan tidak masuk ke Indonesia," pungkasnya.***