Cara Daftar Bansos Lansia dan Penyandang Disabilitas Online Lewat HP dan Syarat Dapat PKH Rp2,4 Juta

- 26 Desember 2021, 21:15 WIB
Ini cara daftar bansos lansia dan penyandang disabilitas online lewat HP dan syarat dapat PKH Rp2,4 juta.
Ini cara daftar bansos lansia dan penyandang disabilitas online lewat HP dan syarat dapat PKH Rp2,4 juta. /Pixabay/5851928/

- Pihak desa/kelurahan selanjutnya akan memusyawarahkan data pendaftar baru guna diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasilnya akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Setelah itu, berita acara tersebut akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi datanya dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Lebih dari 6.000 Penerbangan Pada Liburan Natal Telah Dibatalkan di Seluruh Dunia, Berikut Alasannya

- Apabila data pendaftar yang baru sudah diverifikasi dan divalidasi, operator desa/kecamatan akan menginput data di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Lalu, Dinas Sosial akan memproses data tersebut untuk diverifikasi dan divalidasi, dan dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota selanjutnya akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur, kemudian diteruskan kepada menteri.

- Jika data calon penerima bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas sudah lengkap, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Baca Juga: Insiden Anggota TNI Buang Korban Tabrak Lari, Kapuspen: Jenderal Andika Instruksikan Pemecatan

Sementara itu, untuk tahapan cara daftar bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas online, dapat dilakukan dengan langkah berikut.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah