Bahas Presidential Threshold Bersama Fadli Zon, Jimly Asshiddiqie: Kalau untuk Capres, Tidak Perlu Pakai

- 9 Januari 2022, 19:03 WIB
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie. /Katriana/Antara.

Baca Juga: Link Nonton Anime Attack on Titan: Final Season Part 2 Episode 1 Sub Indo

Menurut dia, orang banyak lupa bahwa konsep didalam konstitusi kita, ada syarat (polpuler voute) yaitu 50 persen plus 1, baru bisa dilantik.

Tidak hanya itu, seorang harus pula memenuhi adanya syarat sebaran dukungan. Artinya Capres tersebut harus menang di 51 persen dari juumlah provinsi.

Selain itu dia berharap sebaiknya ada Pilpres ini ada sistem dua ronde. Dan harus dipertegas bahwa sekurang-kurangnya tiga Capres, ucap Jimly Asshiddiqie. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube Fadli Zon Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x