Bahkan, belum jelas pembahasan mengenai Rencana Induk IKN yang dalam salah satu draf pasal RUU tersebut dinyatakan diatur dalam Peraturan Presiden.
“Malahan semakin kacau dengan adanya pernyataan Bappenas yang akan menggunakan metaverse agar bentuk awal ibu kota baru dapat dilihat secara interaktif,” ujar anggota DPR asal Dapil NTB itu.
Baca Juga: Gejala Omicron Paling Umum Terlihat pada Pasien Covid-19 yang Divaksinasi Lengkap
Maka dari itu, ia berpendapat bahwa semakin terbukti jika keterlibatan ahli lebih pada pengaturan UU, bukan konsep IKN, dan itu pun belum melibatkan para ahli konstruksi.
Tidak hanya itu, Suryadi Jaya Purnama justru khawatir jika pembangunan Ibu Kota Baru di mata global menjadi salah satu IKN terburuk dari segi tata kota.
“Dengan Rencana Induk IKN yang tak jelas, pada masa depan IKN baru berpotensi ‘berprestasi’ menyusul dua Ibu Kota Baru tersebut sebagai kota dengan perencanaan tata kota paling buruk di dunia”
Baca Juga: Daftar Lengkap Bansos yang Cair di Tahun 2022, Ayo Segera Cek Sekarang!
“Oleh karena itu, kembali FPKS mendorong agar Rencana Induk IKN ini dibahas sejak awal dalam RUU IKN, tidak perlu menunggu sahnya RUU ini untuk diatur dalam Peraturan Presiden,” kata Suryadi Jaya Purnama menambahkan.***