Catat! Ini 13 Ruas Jalan di DKI Jakarta yang Masih Diberlakukan Sistem Ganjil Genap

- 23 Januari 2022, 06:02 WIB
Berikut ini merupakan 13 ruas jalan di DKI Jakarta yang masih memberlakukan sistem ganjil genap pada saat ini.
Berikut ini merupakan 13 ruas jalan di DKI Jakarta yang masih memberlakukan sistem ganjil genap pada saat ini. /Instagram.com/tmcpoldametro

12. Jalan Tomang Raya

13. Jalan Ahmad Yani

Demikian, informasi ruas jalan pembelakuan ganjil genap ini disampaikan, semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah