Kasus Maling Uang Rakyat Bupati Langkat, KPK Fokus Selidiki ‘Fee’ untuk Pengaturan Sejumlah Proyek

- 25 Januari 2022, 11:11 WIB
KPK kini tengah fokus menyelidiki fee untuk pengaturan proyek, terkait kasus dugaan korupsi atau maling uang rakyat Bupati Langkat.
KPK kini tengah fokus menyelidiki fee untuk pengaturan proyek, terkait kasus dugaan korupsi atau maling uang rakyat Bupati Langkat. /Antara/Rivan Awal Lingga.

Berdasarkan aspek konstruksi perkara, menurut KPK bahwasanya sejak 2020 hingga saat ini, Bupati Langkat dengan IS diduga berkolaborasi dalam pengaturan paket proyek.

Peran Bupati Langkat dalam melakukan pengaturan proyek dengan memerintahkan Plt Kadis PUPR untuk koordinasi dengan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa untuk selalu komunikasi dengan IS.

Baca Juga: YG Entertainment Umumkan June iKON dan Yoshi TREASURE Positif Covid-19

Sehingga agar pihak yang mengupayakan proyek mendapat paket, diduga pihak penyelenggara meminta fee sebesar 15 persen dari nilai proyek dan 16,5 persen dari paket penunjukan langsung.

Pihak yang dipilih untuk dimenangkan proyek adalah tersangka Muara, dirinya menggunakan beberapa bendera perusahaan lain dalam menyelenggarakan paket proyek senilai Rp4,3 miliar.

Terdapat juga beberapa proyek yang dilaksanakan oleh Terbit dengan menggunakan perusahaan milik IS.

Baca Juga: Nilai Edy Mulyadi Minta Maaf dengan Gaya Sombong, Dede Budhyarto: Cocoknya Dipenjara!

Perihal pemberian fee, Muara diduga berika fee dengan uang tunai sebesar Rp786 juta melalui perantara, yakni Shuhanda, Isfi, dan Marcos untuk diberikan kepada IS dan diteruskan ke Terbit.

Berdasarkan hal tersebut, KPK memiliki dugaan penerimaan hingga pengelolaan fee proyek, Terbit menggunakan orang kepercayaannya.

Tak sampai di situ, KPK juga masih mendalami dugaan penerimaan lainnya sehingga pihak penyidik akan menindak lanjuti lebih dalam.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x