Sebagaimana kabar yang beredar, temuan sel tahanan pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Paranginangi ini diketahui bermula dari penggeledahan rumah sang bupati di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara oleh KPK.
Dari situlah ditemukan sejumlah warga yang menurut keterangan saksi penjaga sel adalah warga yang diserahkan oleh keluarga masing-masing.
Jumlah warga binaan, kata Ramadhan, yang semula berjumlah 48 orang, hasil pengecekan tinggal 30 orang karena sebagian warga binaan sudah dipulangkan dan dijemput keluarganya.
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan awal saksi penjaga bangunan menyatakan sel tahanan di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut sebagai penampungan pecandu narkoba dan kenakalan remaja.
Ramadhan menyebut, bahwa mereka sebagian di pekerjakan di pabrik kelapa sawit milik bupati dan tak diberi upah dengan maksud membekali warga binaan dengan keahlian yang berguna jika nantinya keluar dari tempat pembinaan.
Kendati demikian, Ramadhan menegaskan bahwa keterangan saksi tersebut akan tetap didalami oleh tim gabungan Polda Sumatra Utara.
Sementara itu, atas penemuan sel pribadi di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut, organisasi buruh migran Migrant Care, kemudian melaporkannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).***