"Ingat, agar berani bicara benar. Bukan asal bicara!," tulis Febri.
Ia juga tidak ingin ada anggota DPR yang sembarangan bicara terlindungi oleh hak imunitas.
Pihak Kepolisian akhirnya tak bisa memproses aduan yang dilayangkan masyarakat Sunda karena hak Imunitas Arteria Dahlan sebagai anggota DPR.
Kini satu-satunya lembaga yang bisa sanksi bagi Arteria adalah Majelis Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI.***