Arteria Dahlan Tak Bisa Diproses Hukum, Mantan Jubir KPK: Hak Imunitas DPR Bukan untuk Asbun!

- 6 Februari 2022, 17:05 WIB
Arteria Dahlan tak bisa diproses hukum, mantan jubir KPK Febri Diansyah menyatakan hak imunitas DPR bukan untuk asbun.
Arteria Dahlan tak bisa diproses hukum, mantan jubir KPK Febri Diansyah menyatakan hak imunitas DPR bukan untuk asbun. /Twitter @febridiansyah/

"Ingat, agar berani bicara benar. Bukan asal bicara!," tulis Febri.

Cuitan Febri Diansyah soal hak imunitas DPR bukan untuk asbun seperti Arteria Dahlan.
Cuitan Febri Diansyah soal hak imunitas DPR bukan untuk asbun seperti Arteria Dahlan. Twitter @febridiansyah/

Ia juga tidak ingin ada anggota DPR yang sembarangan bicara terlindungi oleh hak imunitas.

Baca Juga: Serikat Buruh Bakal Gelar Demonstrasi di DPR Soal UU Cipta Kerja, Pandu Riono: Gak Ada Guna, DPR Lockdown

Pihak Kepolisian akhirnya tak bisa memproses aduan yang dilayangkan masyarakat Sunda karena hak Imunitas Arteria Dahlan sebagai anggota DPR.

Kini satu-satunya lembaga yang bisa sanksi bagi Arteria adalah Majelis Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x