Ia berharap dengan dibukanya kafe Holywings di Kota Bogor dapat memberi keberkahan dan manfaat.
"Semoga dengan begitu tempat ini memberi keberkahan dan manfaat untuk Kota Bogor," ujar Bima Arya.
Baca Juga: JHT Cair di Usia 56 Tahun, Begini Cara Online dan Syarat Klaimnya
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menentang dibukanya Holywings di Kota Bogor.
Dia mempertanyakan konsistensi Pemerintah Kota Bogor dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari minuman beralkohol yang jelas tidak baik terhadap anak-anak dan umat muslim.
Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pemkot Bogor Alma Wiranta menjelaskan dari sisi hukum daerah mengenai aspirasi dewan yang mempermasalahkan konsep ramah keluarga Holywings.
Alma mengatakan Pemkot Bogor bersandar pada Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat yang seharusnya menjadi rujukan dari semuanya terkait penertiban.***