PR DEPOK – Pemerintah baru-baru ini menekan peraturan baru soal pencairan jaminan hari tua (JHT). Berikut syarat dan cara online untuk mengklaim JHT.
Perlu diketahui, cara pencairan online JHT bisa dilakukan masyarakat yang sudah memenuhi syarat, salah satunya memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas, apa saja syarat dan cara mencairkan JHT secara online?
Syarat-syarat klaim JHT
1. Mencapai usia 56 tahun;
2. Berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di manapun;
3. Terkena pemutusan hubungan kerja, dan sedang tidak aktif bekerja di manapun;